Rest Area Bunder secara adiministratif berada di wilayah desa Gading, kecamatan Playen. Asal permintaan nama Bunder berasal dari nama desa Bunder yang berbatasan eksklusif dengan Desa Gading berupa Sungai Oyo. Lokasi desa Bunder lebih strategis untuk mengelola dan mengawasi rest area sehingga pengelolaan diberikan kepada desa Bunder yang berhubungan dengan pemerintah daerah.
Medan jalan di Gunungkidul yang berkelok-kelok dan naik turun cukup menguras tenaga sehingga banyak pengendara yang kelelahan sesudah menempuh perjalanan. Keberadaan Rest Area Bunder cukup membantu pengendara kendaraan yang merasa kelelahan ketika menempuh perjalanan dari dan ke arah Wonosari. Selain itu Rest Area Bunder ini menyediakan tempat untuk aktivitas camping, outbond dan jalur offroad motor untuk menjelajah hutan. Tidak heran kalau suatu ketika berhenti di rest area ini banyak terlihat belum dewasa pramuka atau pecinta alam yang sedang melaksanakan aktivitas di daerah ini.
Di bersahabat Rest Area Bunder terdapat tempat wisata menarik menyerupai budidaya dan penyulingan minyak kayu putih, budidaya sutra alam, penangkaran rusa, dan Sendang Mole. Obyek-obyek wisata yang berada satu daerah dengan rest area ini dikelola oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sejak dijadikan sebagai Taman Hutan Raya dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.353/Menhut-II/2004 tanggal 28 September 2004, Hutan Bunder ini berfungsi sebagai hutan konservasi yang sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, pariwisata maupun rekreasi.